Setiap
masyarakat memiliki sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasi. Nilai
dan kaedah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas.
Suatu kaidah hukum memberikan batasan-batasan pada perilaku seseorang.
Batas-batas tersebuat menjadi sauatu “aturan permainan “ dalam pergaulan hidup.
Sebaliknya
segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kuran
susila, bertentangan dengan kodrat alam dsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar